NEWSULSEL.online, PALOPO – Seorang anggota polisi di Polres Palopo, Sulawesi Selatan berinisial Briptu BU, dilaporkan ke Propam Polres Palopo gegara diduga tak bertanggung jawab setelah hinakan seorang mahasiswi dengan cara menggauli hingga hamil.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas
Korban yang mengalami trauma didampingi orang tuanya telah mendatangi Propam Polres Palopo tuk mengadukan Briptu BU lantaran telah menggauli korban hingga hamil namun BU tidak mau bertanggun jawab menikahi korban secara sah.
“BU hanya mau nikah siri dengan anak kami. Jelas kami menolak dan menuntut dia untuk bertanggung jawab,” kata ibu korban, Senin, 11 Januari 2021.
Menurut sumber Newsulsel, Korban sebelumnya mengenal Briptu BU saat bertugas di unit Jatanras Polres Palopo, bersama beberapa orang rekannya lakukan penyelidikan kasus penipuan.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas yang dikonfirmasi terkait dugaan kasus apsusila yang menjerat anggotanya itu mengaku baru mengetahuinya, dan langsung menghubungi Kasi Propam, Iptu Yusran untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kasus tersebut, sudah saya teruskan ke Kasi Propam, kita segera tindaklanjuti,” kata AKBP Alfian Nurnas.
Terpisah Briptu BU saat dihubungi awak media ini via telepon, mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi korban, tapi tidak nikah secara resmi. “Itu juga saran dari keluarganya, nikah di bawah tangan, karena kalau nikah resmi keluargaku tidak mau,” kata Briptu BU dan membantah jika Ia taumi korban hingga hamil.
Ketua Umum Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Luwu (IPMIL) Muhammad Reski Sujono, sangat menyayangkan ulah oknum polisi yang diduga melakukan tindak asusila, dan meminta institusi polri tindak tegas anggotanya yang merusak citra kepolisian hinakan perempuan.
“Sebaiknya oknum polisi tersebut ditindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya,” kata Muhammad Reski Sujono…(*).
Lp. Bayu
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita