NEWSULSEL.online, BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyebut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun kini tengah menyiapkan perwira lain untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek tersebut.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang akrap disapa “Dewi” diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, dan kini terancam dipidanakan serta dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti,” kata Ahmad Dofiri saat berada di Polrestabes Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Menurut Dofiri, hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Selain Kompol Yuni, ada belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga ikut terlibat saat penangkapan tersebut, mereka semua itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan mantan Kapolseknya dan saar ini masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Menurut Irjen Dofiri, kasus ini harus menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
“Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” ujarnya….(*).
Lp. Putri
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita