OKNUM KUA PALLANGGA DIDUGA PUNGLI BUKU NIKAH, INI REAKSI KEPALA KUA PALLANGGA GOWA

NEWSULSEL.online, GOWA – Dimasa Pandemi covid 19 juga membuat aksi pungli kembali terjadi, seperti di instansi kantor urusan agama (KUA) Pallangga kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Rabu 4 Agust 2021.

Saat awak media ini melakukan investigasi terkait informasi yang beredar bahwa untuk mengurus ulang buku nikah yang rusak atau hilang dikenakan biaya, sehingga faktanya saat mendatangi kantor KUA Pallangga salah satu oknum staf berinisial daeng A langsung meminta biaya sebesar 300 ribu rupiah kalau mau buku nikah yang rusak atau hilang diganti.

Selain itu oknum tersebut menjelaskan biaya tersebut untuk disetor ke kantor Kemenag Gowa baru buku penggantinya bisa keluar.

Aksi Oknum ini sendiri saat dikonfirmasi kepada Kepala KUA Pallangga Mulkan, S.Ag menuturkan saya selaku KUA Pallangga akan menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap oknum tersebut karena saya sering sampaikan kesemua pegawai tidak ada dan tidak dibenarkan meminta biaya terkait pelayanan masyarakat utamanya pelayanan pergantian buku nikah yang rusak dan hilang itu gratis. jadi tidak ada itu biaya yang dibebankan masyarakat terkait buku nikah rusak atau hilang.

Sementara itu melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Kantor Kemenag Gowa, Hj. Adliah Syukri, yang sebelumnya dijadikan jualan alasan sang oknum meminta biaya mengungkapkan:

“Buku Nikah yang Rusak atau hilang bisa di ganti dengan duplikat asalkan di buktikan : 1. kl rusak buku nikah, membawa buku nikahnya yg asli , 2. Kl hilang, membawa surat keterang hilang dari Kepolisian setempat, 3. Biaya gratis,” jelas Hj. Adliah

Terkait masalah dugaan ada pungutan liar (Pungli) di KUA Pallangga Gowa Hj Adliah Syukri mengatakan akan konfirmasi kepada KUA yang bersangkutan tulisnya via Whatsappnya…(*).

Lp. Enal
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan