Polisi Tangkap Dua Geng Motor Usai Serang Pemukiman Warga di Manuruki

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR –  Fahri (21) dan Ian (19) anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar usai menyerang permukiman penduduk di Jalan Manuruki Kec Tamalate Makassar.

“Yang kami amankan ini adalah dua orang pelaku penyerangan yang terekam di CCTV melakukan penyerangan di Jalan Manuruki,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah pada Selasa 21 Sept 2021.

Para pelaku tertangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah Polisi menerima laporan dari korban, rumahnya dirusak para pelaku. Polisi, yang melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV pelaku saat beraksi, berhasil mengidentifikasi pelaku melalui kendaraan sepeda motor yang digunakan.

Awalnya unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku bernama Ian di Jalan Daeng Ngadde, Makassar, kemudian menangkap Fahri di sekitar Jalan Daeng Tata. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengakui melakukan penyerangan Sabtu dini hari di Jalan Manuruki.

“Peranannya masing-masing keduanya melakukan penyerangan di Jalan Manuruki. Satu membawa motor dan satunya melempar ke arah warga,” terang Nasrullah.

Selain menangkap ke dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya diubah warnanya oleh pelaku. Sepeda motor itu digunakan saat mereka melakukan penyerangan dengan anak panah, busur, Bambu melempari rumah warga dengan batu dan merusak pasilitas umum…(*).

Lp. Asril
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan