NEWSSULSEL.online, GOWA – Polres Gowa akan memberikan reward bagi polisi yang berhasil menangkap Rifki (21) tersangka membawa lari anak di bawah umur, yang kabur dari tahanan Polres Gowa sejak sepekan lalu.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin Pulungan mengatakan, tersangka masih dalam proses pengejaran polisi. Olehnya saya membuka sayembara bagi yang mengetahui keberadaan pelaku akan diberi hadiah, dan reward kepada anggotanya yang berhasil menangkap Rifki.
“Saya sudah sampaikan kepada personel Polres Gowa bagi yang berhasil mengamankan pelaku akan saya berikan reward (penghargaan),” ucapnya via rilis yang disampaikan Kamis 7 Oktober 2021.
“Terkhusus untuk masyarakat umum yang berani melaporkan perihal keberadaan pelaku akan saya berikan hadiah khusus,” tegasnya Kapolres Gowa
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menuturkan, semalam ia mencoba menyelidiki salah satu lokasi yang dicurigai tempat persembunyian pelaku. “Saat ini kami masih penyelidikan lokasi yang kita curiga dan masih dalami tempat pelaku bersembunyi,” jelasnya
Menutut Boby, Satuan Reskrim Polres Gowa sudah telah berkoordinasi dengan petugas diperbatasan provinsi, untuk memperkecil ruang gerak dan mengantisipasi agar tersangka tidak kabur ke luar provinsi. Ia juga mengaku telah mengeluarkan surat resmi bahwa pelaku saat ini DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Gowa.
“Sudah kami sebarkan ke Polsek seluruh jajaran Polres Gowa bahwa Rifki masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Rifki ditangkap sejak tiga bulan lalu di Maumere, Ia kabur dengan cara mengelabuhi petugas piket penjagaan memanjat pagar tembok belakang pekan lalu, anggotapun sudah melakukan komunikasi dengan keluarga tersangka, agar kooperatif jika mengetaui keberadaan Rifka dan menyerahkan ke Polres Gowa.
“Status tersangka sudah sidik. Dia dijerat membawa lari anak dan juga persetubuhan di bawah umur, Pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman kurang lebih 15 tahun,” ujarnya…(*).
Lp. Asril
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita