NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Setelah dapat infomasi A1 (akurat) dari pihak keluarga pelapor kasus penggelapan kepolsek Tamalate terkait keberadaan pelaku yang kabur ke provinsi Sulawesi Tengah Palu, direspon cepat pihak penyidik langsung bertindak, kendaran dan pelaku telah diamankan.
barang bukti yang di bawa lari Aco ke Palu
Diberitakan Newssulsel.online, sebelumnya kasus penggelapan Motor dan sejumlah surat-surat, uang dan jam tangan milik korban dalam bakasi motor Yamaha NMAX oleh ACO yang di pekerjakan korban 30 April 2022 lalu, sempat menyulitkan sebab alamat dan rumah pelaku tak diketahui
Kanit res Polsek Tamalate IPTU Gunawan menuturkan pelaku pengelapan yang dilaporkan Hj Farida Usman Dg Ratu Nomor : STTPL/492/V/2022/SPKT/Restabes Makassar/Polsek Tamalate, telah diamankan berkat informasi yang kita terima dan koordinasi polisi setempat.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, saat ini kita sementara lengkapi berkas pendukun tuk mengevakuasi pelaku dari Palu ke Makassar,” ujar Gunawan saat berada di Polrestabes Makassar via telepen Senin 30, Mei 2022, siang tadi…(*).
Lp. Asril
Editor. Bang fly