Terkait Korupsi : Meskipun Dirawat di RS Kades Wanita di Wiringtasi, Akan Dijemput  Kejaksaan

NEWSSULSEL.online, PINRANG – Andi Dewiyanti Kades Wanita di Wiringtasi, Suppa, Kab Pinrang, Sulsel, Tersangka Korupsi Dana Desa  dqn ADD, 2019 – 2020, dilarikan ke RS lantaran pingsan saat hendak dijebloskan ke Rutan Kelas II B, Senin.24 Januari 2020, terancam dijemput paksa oleh pihak kejaksaan Pinrang.

Pasalnya tersangka korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah itu sudah 6 hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, secara umum kondisi kesehatan Andi Dewiyanti sudah membaik.

Humas RSUD Lasinrang Pinrang Sriyanti Mas’ud membenarkan perkataan Andi Dewiyanti jika diri sakit tumor kandungan sehingga pinsang dan di papa ke ambulance.

“Hasil diagnosa dokter, pasien  mengalami anemia ada tumor kandungannya, rauan rawat inap Dewiyanti dijaga oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, tidak boleh ada yang membesuk kecuali petugas keswhatan RS,”  jelas Ariyanti Sabtu 29 Januari 2022.

Selain Petugas ada satu dari pihak keluarga yang menjaga pasien yang masih dirawat intensif setelah pingsan saat di tahan dan akan dibawa ke Rutan.

“Sementara Informasi yang kami peroleh, pihak kejaksaan Negeri Pinrang rencana akan jemput pasien Senin besok 31 Januari 2022,” kata Sriyanti.

Ditempat terpisah Kepala Kejari Pinrang, Agus Khairuddin mengatakan, pihaknya telah menetapkan sang Kades sebagai tersangka Korupsi anggaran Dana Desa dan ADD. Olehnya Ia akan<span;> terus melakukan pendalaman, dan pengembangan pemeriksaan kasus yang menjerat kades itu kemungkinan ada tersangka lain.

“Selanjutnya pasti akan ada pengembangan untuk melihat potensi tersangka yang lain dari kasus penyalagunaan Alokasi Da,na Deda (ADD) dengen modus buat Kwitansi fiktif,” imbuhnya.

Agus lanjut menuturkan, Dewiyanti diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) 2019 Rp 880 juta dan ADD Rp 1,82 milyar, pada 20220 anggaran DD Rp1,13 miliar dan ADD sebesar Rp 1,6 miliar.

“Jadi tersangka buat kwitansi sendiri beli alat material, pembayaran para pekerja dan gaji pegawai desa, agar dapat untung besar untuk kepentingan pribadi  di15 kegiatan pada 2019 dan 19 kegiatan di 2020 hingga meninbulkan kerugian negara ratus juta sesuai hasil perhitungan inspektorat ” ungkapnya…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang Fly

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan