NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, memberi warning kepada para penikmat hasil penjualan lahan tanah Stadion Mattoanging, untuk segera mengembalikan uang negara ke kas negara, Senin 8 Agust 2022.
Hal tersebut disampaikan perwirah menengah Polri yang menjabat Dirkrimsus Polda Polda Sulsel sejak 20 Juni 2022 diruangan kerjanya beranggapan, bahwa penikmat hasil penjualan tanah tersebut, mengambil keuntungan dari negara untuk kepentingan pribadinya.
“Saya himbau kepada setiap orang yang sudah mengambil keuntungan dari hasil penjualan lahan tanah Stadion Mattoanging untuk segera mengembalikan apa yang mereka ambil dari negara, “kata Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik
Menurut perwira menengah Polri, hak negara harus diberikan kembali ke negara, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Apabila para penikmat tidak mengembalikan apa yang menjadi hak negara, maka Ditkrimsus Polda Sulsel akan segera mengambil tindakan tegas.
“Itu hak negara, harus dikembalikan ke negara, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Apabila mereka tidak mengembalikan, maka dipastikan Ditkrimsus Polda Sulsel akan segera mengambil tindakan tegas,” jelas Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik…(*).
Lp. Alamsyah
Editor. Bang fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita