3 Jukir Pembobol Apotik di Makassar Ditangkap Polisi, Melawan 1 Pelaku Ditembak

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Tiga juru parkir (jukir) liar pembobol apotek di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Satu pelaku melawam dihadiahi timah panas ditembak lantaran berusaha kabur saat diringkus.

“Tiga pelaku ini profesinya jukir liar.  Membobol apotik Kimia Farma lewat plafon,” jelas Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmmasi, Minggu 28 Agust 2022.

Dharma mengatakan ketiga pelaku berinisial RA (22), AR (17), dan AM (17) beraksi saat apotek Kimia Farma di Jalan Hertasning, sudah tutup. Para pelaku masuk ke dalam apotek dengan cara memanjat dinding lalu membobol plafon, menggasak sejumlah barang berharga. Antara lain berupa HP uang tunai Rp 14,8 juta dalam brankas apotek.

“Aksi mereka terungkap berdasarkan laporan kasus pencurian oleh karyawan apotek . Saat masuk kerja, dia mendapati apotek dalam keadaan berantakan, brankas berisikan uang serta HP rusak,” ajarnya

Ketiganya pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda  Kamis lalu (25/8). RA di Jl Karunrung,  AM di Jl Hertasning Baru, AR di Jl Bonto Daeng Ngirate, Kota Makasaar.

Saat penangkapan, polisi terpaksa tembak pelaku (melumpuhkan RA) dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap RA, dia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku,” ujarnya.

Ketiga pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian. Saat ini ketiga pelaku telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk diproses. Barang bukti dua unit HP dan uang tunai yang diamankan hanya Rp 1,4 juta,” tuturnya…(*).

 

Lp. Asril

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan