2 Buron Direktorat Reserse Norkoba Polda Lampung Ditangkap di NTB

NEWSSULSEL.online, MATARAM -Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua buronan Polda Lampunh terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Kedua buronan itu ialah IGS (45) dan PJP (45) asal Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat yang ditangkap di wilayah Kota Mataram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi menyebut, penangkapan buronan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung itu, polisi menemukan setengah ons narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti sabu-sabu disita saat penggeledahan di rumah IGS, di Kuripan. Penggeledahan ini tindak lanjut penangkapan mereka di Mataram,” ujar AKP Faisal.

Penangkapan dua buronan oleh personel gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Satresnarkoba Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat dilakukan, Jumat 27 Mei 2022.

Seusai penangkapan. polisi mengembangkan kasus itu dengan menggeledah rumah IGS, temukan  barang bukti sabu-sabu yang tersembunyi di sapu lantai kamar mandi rumah IGS.

“Dari penggeledahan, turut diamankan dua pria berinisial INB dan IKJ. Keterlibatan mereka dari kasus ini masih didalami,” ucap Faisal.

Dia menyebut pemeriksaan terhadap buronan kasus narkoba dan dua pria lainnya yang ditangkap masih berlanjut di Polres Lombok Barat…(*).

Lp. Afit
Editor. Bang fly

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan