Residivis spesialis Penjarah Ramah Kos di Makasaar Ditangkap Polisi di Bantaeng

NEWS Sulsel.id Saleh seorang residivis spesialis pelaku pencurian motor dan barang elektonik di sejumlah rumah kos di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nur Tjahyana mengatakan, pelaku ditangkap di ruamh salah satu kerabatnya di Dusun Pallantikang Kecamatan Pallantikang Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (10/10/2022) dini hari.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya. Pelaku, terakhir terkhir beraksi inuli di sebuah kamar kos mahasiswa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Saat beraksi, pelaku mengambil satu unit hp milik seorang mahasiswa bernama Sean Juan.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku Saleh mengakui perbuatannya yang telah mencuri di sebuah kamar kos di daerah Tamalanrea.

“Sudah belasan kali (mencuri). Aksi pencurian di antaranya, hp, laptop dan dua unit sepeda motor,” katanya…(*).

 

Lp. Alamsyah

 

Periksa Juga

Ini Wajah Sindikat Jaringan Pemangsa & Penadah Mobil Rental Makassar

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar –  Sindikat  penggelapan kendaraan yang menyasar pengelola rental mobil, tergolong jaringan kejahan berbahaya ngeri …

Tinggalkan Balasan