suherman

Segel SD di Pinrang Akhirnya Dicopot Setelah Kontraktor Jamin Gaji Pekerja Akan Dibayar

NEWSSULSEL.online, PINRANG – Gedung SD Inpres Pasang Lambe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disegel pekerja gegara tak dibayar. Akhirnya segel dicopot. Setelah kontraktor jamin gaji pekerja dibayar. Setelah terima sisa pembayaran dari Pemkab Pinrang di APBD Perubahan 2022.

“Gedung SD sudah dibuka tukang,” ungkap Kepala Sekolah SD Inpres Pasang Lambe, Minggu saat dikonfirmasi awak media inj, Senin 1 Agust 2022.

Menurut Kepsek SD Inpres, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang telah mempertemukan para pekerja dan kontraktor. Hasil mediasi, disepakati segel sekolah dibuka dan gaji pekerja akan segera dibayarkan, ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU).

“Jadi dari pihak Dikbud Pinrang mediasi pekerja dan perusahaan untuk menjamin gaji mereka tetap akan dibayar. Ada MoU yang ditandatangani,” ungkapnya.

Gedung sekolah yang selesai renovasi itu pun dapat digunakan lagi untuk proses belajar mengajar mulai besok Selasa 2 Agust 2022. setelah hampir 7 bulan sekolah disegel gegara gaji pekerja tidak terbayarkan.

“Kita bersyukur sudah ada solusi. Besok sudah bisa digunakan untuk belajar mengajar,” kata Minggu.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dikbud Pinrang, Muhktar menjelaskan bahawa pihaknya sudah memediasi masalah upa pekerja dan kontraktor hingga akhirnya ditemukan kesepakatan segel dibuka.

“Iya, tadi saya mediasi antara kontraktor dan tukang dengan kepsek,” ungkap Mukhtar.

Sisa pembayaran pekerjaan ke kontraktor akan diakomodir Pemkab Pinrang setelah APBD Perubahan 2022, dari sumber anggaran tersebut kontraktor lalu membayar upah pekerja.

“Kalau kontraktor sudah dibayarkan sisa anggarannya di APBD Perubahan 2022, maka gaji tukang akan dibayarkan juga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, SD Inpres Pasang Lambe di Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Lembang, Pinrang yang selesai rehabilitasi seja awal Januari lalu disegel sejumlah pekerja dan warga sekitar lataran ongkos pekerja belum dilunasi.

“sejak Januari sampai saat ini, tiga ruangan yang direhab tidak digunakan. Kami pakai ruangan lama yang tidak direhab untuk belajar mengajar,” urai Minggu.

Sekolah tersebut katanya sudah selesai dilakukan proses rehabilitasi di awal Januari tahun ini. Anggaran rehabilitasi sekolah tersebut sekitar 400 jutaan, dan tersisa Rp 70 juta.

“Sisa uang Rp 70 juta nanti akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2022. Aturannya memang begitu jika ada anggaran yang tidak diselesaikan tahun 2021, maka di APBD Perubahan baru dibayarkan,” jelas Minggu..(*).

Lp. Alif
Editor. Bang fly

Dicopot Terkait Dugaan Pungli, Rupa Kalapas Parepare, Terlihat Santai Saja

NEWSSULSEL.online, PAPEPARE – Zainuddin menanggapi santai saja dicopot dari jabatan Kalapas Kelas II A Parepare yang disebut karena terkait dugaan pungutan liar atau pungli. Ia mengaku menerima keputusan pencopotan itu.

“Artinya saya dengan adanya itu (pencopotan) menerima apa adanya,” ungkap Zainuddin saat dikonfirmasi awak media ini pasca pencopotan dirinya, Senin 1 Juli 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel

Zainuddin menjelaskan, ia telah dipanggil oleh Kemenkumham Sulsel hari ini Senin (1/8) sekitar pukul 10.00 Wita. Namun Zainuddin berdalih pemanggilan itu masih bersifat dimintai keterangan biasa, belum masuk kategori pemeriksaan.

“Saya sudah dari sana (Kemenkumham Sulsel). Belum pemeriksaan, hanya dimintai keterangan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pemeriksaan berbeda dengan dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan ada tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Pemeriksaan itu bentuk ada tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Jadi belum pemeriksaan,” tegasnya.

Adapun mengenai dugaan pungli, ia mengaku menyerahkan proses pembuktian ke Kemenkumham Sulsel.

“Kita tunggu saja. Pengambilan keputusan pimpinan itulah yang terbaik,” paparnya.

Terkait pencopotan Zainuddin dan Kalapas Takalar. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto mengatakan pencopotan 2 Kalapas tersebut tuk proses pemeriksaan tudingan pungli yang merebak.

“Sementara kita bebas tugaskan, jelang proses pemeriksaan hingga batas waktu yang belum ditentukan,”.ungkap Suprapto…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang fly

 

Dituding Pungli, Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kalapas Parepare Zainuddin dan Kalapas Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungutan liar (Pungli) yang merebak dari warga binaan. Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.

“Sementara kita bebastugaskan dulu,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada sejumlah wartawan di Makassar, Senin 1 Agust 2022.

Zainuddin dan Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasib keduanya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.

Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan,” tuturnya.

Terkait dugaan pungli, Suprapto mengaku tak dapat memastikan karena pihaknya masih mendalami. Dia mengatakan pihaknya akan mengabari lebih lanjut.

“Jadi sambil menunggu kebenarannya benar atau tidak (pungli),” katanya.

Menurutnya, jabatan keduanya bisa saja dikembalikan jika kemudian ternyata dugaan pungli tersebut tidak benar terkait.

“Kalau benar kita tindaklanjuti dengan sanksi,” tegas Suprapto…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly

Diduga Gegara Pungli Sejumlah Napi Demo Kalapas Parepare

NEWSSULSEL.online, PAREPARE – Sejumlah Narapidana di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar unjuk rasa, aksinya viral di media sosial. Demo (protes) warga binaan lantaran kalapas di menuding melakukan pungutan liar (pungli) tuk dapatkan izin menjenguk anak terhambat.

Dalam rekaman video, tampak sejumlah napi berkerumun di salah satu koridor Lapas Kelas IIA Parepare. Seorang warga binaan terdengar menyinggung adanya dugaan pungli yang terjadi di dalam lapas.

“Apa artinya itu kamu minta-minta uang?” kata salah satu napi ke penjaga lapas seperti yang terdengar dalam rekaman video tersebut.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 35 detik itu, warga binaan lain juga mempertanyakan standar pengawasan di Lapas Kelas IIA Parepare.

“Standarnya bagaimana sih,” ucap salah satu napi.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin membenarkan ada puluhan napi melakukan aksi demo sekitar pukul 14.00 Wita. Dia menyebut protes itu buntut napi yang tidak diizinkan keluar membesuk anaknya yang sakit.

“Itu kejadiannya (aksi demo) sesudah salat Jumat. Ada salah satu warga binaan mempertanyakan alasan sehingga si napi tidak bisa menjenguk anaknya,” ungkap Zainuddin saat dikonfirmasi, Senin 1 Agust 2022.

Menurutnya, napi tersebut belum bisa keluar menjenguk anaknya karena ada dokumen administrasi yang belum lengkap. Pihaknya pun memberikan penjelasan dan menenangkan si napi.

“Saya berikan penjelasan dan saya arahkan ke bagian pembinaan yang tangani, ternyata izin keluarnya tidak lengkap,” bebernya.

Namun demikian, Zainuddin menuturkan administrasi perizinan terhadap napi tersebut sudah diberikan pada Sabtu 30 Juli 2022. Napi tersebut pun sudah dibolehkan untuk menjenguk anaknya.

Zainuddin tak menampik jika napi tersebut sempat berteriak menyinggung soal uang agar izinnya dipenuhi. Padahal urusan perizinan ini tidak dipungut biaya, hanya dokumen administrasi yang belum lengkap sehingga sempat terhambat.

“Si napi bilang, ‘apakah harus pakai uang agar diizinkan keluar jenguk anaknya’. Saya jelaskan tidak ada seperti itu,” papar Zainuddin.

Terkait tudingan warga binaan ada pungli tuk pelayanan izin napi keluar di Lapas Kelas IIA Parepare untuk menjengut anak yang sakit atau keperluan lain ditepis Zainuddin.

“Saya pastikan tidak ada itu bayar begitu (pungli). Gaji saya masih cukup,” pungkasnya…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang fly.

APH Diminta, Pantau Kegiatan Tik Dikbud Pinrang ” Tomi Akan Tindaki Jika Ada Indikasi & Laporan

NEWSSULSEL.online,PINRANG – Dalam mengawal pelaksanaan proyek  fisik bantuan pemerintah melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar 32. Milyar di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022.

Kordinator LSM PROGERSS, Ahmad menuturkan kepada awak media ini, Minggu 31 Juli 2022, bahwa untuk meminimalisir indikasi penyalahgunaan keuangan negara serta kongkalikong teknik  pelaksanaan belanja barang dan jasa (Barjas) memulai belanja katalog.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab Pinrang

“Aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan dan kepolisian di Pinrang diharap optimalkan pantauan pelaksanaan pengadaan proyek media pendidikan dan Pengadaan Bantuan dari Pemerintah Pusat. Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Pinrang Mencapai  milyaran untuk meningkatkan sarana pendidikan di kabupaten Pinrang,” ungkapnya.

Menurutnya, persolaan yang terjadi pada sistem pelaksanaan  Proyek di beberapa wilayah tersandung kasus korupsi DAK para pelaku tidak mengindahkan petunjuk Operasional (Jukops), yang berlaku, dan Permendikbudristek tahun 2022, Perpres no 16 tahun 2018 yang harus menerapkan prinsip efisien , efektif, transafaran, terbuka, bersaing, adil, dan akuntable.

“Dalam waktu dekat pihaknya akan menelusuri  DAK Milyaran yang dikelola Dikbud melalui program TIK Tahun 2022 ini. Apa bila ditemukan ada indikasi penyalahgunaan, maka akan di bawah ke APH,” tegasnya.

Kasi intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Tomi Apryanto yang dikonfirmasi, terkait DOK tuk peningkatan sarana pendidikan di Pinrang mengatakan, sesuai UU no. 11/2021 tentang perubahan UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI.

Kejaksaan memiliki tupoksi selain sebagai Penuntut Umum, Kejaksaan memiliki tugas termasuk dalam hal melakukan pengawasan dari tingkat pusat, daerah dan cabang dalam penegakan hukum pemberantasan tipikor, ini salah satu bentuk upaya meminimalisir kebocoran keuangan negara.

“Tindakan dapat kami lakukan  berupa pembinaan hukum & penegakan hukum sebagai pilihan akhir. Olenya kami harap perangkat di daerah dapat melaksanakan kegiatan yang telah di rencanakan & di alokasikan tetap beracuan kepada aturan-aturan yang berlaku dan Apabila adanya terdapat indikasi serta laporan atau informasi diterima maka APH dapat menindak lanjuti informasi tersebut,” pungkas Tomi saat dikonfirmasi awak media inj di ruang kerja…(*).

Lp. Idul
Editor. Bang fly

Tegakkan Integritas : Jaksa Agung Warning Jajaran Akan Gunakan “Tangan Besi”

NEWSSULSEL.online, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia  Sanitiar Burhanuddin mengingatkan bahwa dirinya akan menggunakan “tangan besi‘ untuk menegakkan integritas dan bertindak tegas jika ada jajaran kejaksaan bermain-main dalam penegakan hukum.

“Saya akan menggunakan ‘tangan besi’ untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara,” warning Burhanuddin, tuk jajarannya Jumat. 29 Juli 2022 lalu.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada jajaran untuk menjaga marwah kejaksaan dan jangan mencederai maupun menodai kepercayaan masyarakat.

“Semua bidang di kejaksaan sangat penting. Akan tetapi, bagaimana kita (kejaksaan) merespons keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan barometer penanganan perkara korupsi, jika kita tidak melakukan apa-apa?” ucapnya.

Burhanuddin yang menuai pujian dari anggota DPR-RI sebagai Jaksa agung terbaik ini, mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk menggaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien, dan cepat dalam merespons seluruh laporan maupun pengaduan masyarakat.

Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan tidak memiliki target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi.

Akan tetapi, ia menilai terdapat ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat, tepatnya di Kejaksaan Agung dengan pemberantasan korupsi di daerah, tepatnya di kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri.

“Saya menilai masih ada ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat dan daerah,” tutur Burhanuddin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan pengarahan yang dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Jaksa Agung kelahiran Cirebon ini menyampaikan bahwa kedatangannya di Sumatera Barat untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh jajaran agar bekerja lebih keras dan mengajak bahu-membahu guna hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penegakan hukum.

“Meskipun demikian, program-program humanis seperti penerapan keadilan restoratif tetap menjadi prioritas kita sehingga penegakan hukum yang terkait hajat hidup orang banyak tetap diperhatikan. Masyarakat sudah mulai nyaman dengan program-program itu. Ayo kita tingkatkan, lakukan dengan ikhlas untuk masyarakat, dan institusi,” ujar Burhanuddin…(*).

Lp. Putri
Editor. Bang fly

Diduga Kelewat Batas, Aniaya Anak Serta Ibunya, Kades Kaballangan di Polisikan

NEWSSULSEL.online, PINRANG –  Kepala Desa (Kades) Kaballangan, Duampanua, Kabupaten Pinrang H. Samunding di Polisikan warganya sendiri, dengan tuduhan penganiayan anak dibawah umur dan seorang perempuan yang merupakan ibu korban, berdasarkan:

Surat tanda terima laporan nomor : STTLP/B/359/VII/2022/SPKT/RES PINRANG/POLDA SULSEL, dan Surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/362/VII/2022/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL.

Menurut Mahada ibu Aril korban penganiayaan Kades Kaballangan H. Samunding, kejadian berawal saat Aril dan beserta 3 temanya diajak ke Kantor Desa, Jumat 29 Juli 2022 setelah diketahui curi mouse komputer SDN 39 Duampanua tempat Aril Sekolah.

“Mengetahui Aril dan temannya curi mouse di SD 39 Kades naik pitam lantas menghajar Aril dengan cara memukul berulang kali dan menedang anak saya hingga luka memar di beberapa bagian tubuhnya,” jelas ibu korban saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu 30 Juli 2022.

Setiba dirumah apa yang dialami Aril di kantor desa disampaikan kepada saya ungkap ibu Aril yang tak terima perlakuan Kades Kaballangan, kepada anaknya yang masi dibawa umur.

“Saat keluar dari rumah saya melihat Kades melintas gunakan mobil ambulance, saya pun menegurnya dan bertanya kenapa H. Samunding  kenapa Ia memukuli anak saya seperti itu. anak seusia Aril cukup dibina,” ucap ibu koban

Mendengar teriakan dan teguran ibu korban. Samunding diduga tersinggung, naik pitam dan langsung menyerang ibu korban yang bertanya dengan melayangkan pukulan kepada ibu Aril, dibagian dada kanan dan lengan kiri wanita itu.

Penganiayaan yang tak sepantas dilakukan oleh seorang Kades Kaballangan kepada warganya, menuai kesan beragam warga setempat, dan berharap Kadas tersebut ditindak sesuai perbuatannya, pungkas sejumlah warga Kaballangan…(*).

Lp. Idul
Editor. Bang fly

Buron Kasus Korupsi KCA 4,3 M di Pegadaian Makassar  Ditangkap di Jakarta

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Polisi akhirnya menangkap buron kasus korupsi pemberian Kredit Cepat dan Aman (KCA) berinisial MS (46), di kantor Pegadaian cabang Parangtambung, Makassar, Sulsel senilai Rp 4,3 miliar di Jakarta.

“Penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang), tersangka MS,” ucap Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, saat dikonfirmasi Jumat  29 Juli 2022.

Tersangka MS ini diamankan secara paksa di kediaman temannya di wilayah Jakarta sekitar pukul 13.15 WIB, Jumat 29 Juli 2022. Tersangka kini dikawal kepolisian dalam perjalanan menuju Kota Makassar.

“Saat ini penyidik dengan tersangka telah berada di Bandara Sukarno Hatta menuju ke Makassar,” lanjutnya.

MS selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Menyusul 4 tersangka lainnya yang sudah lebih dulu diamankan.

“Yang lain sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kalau sudah tiba, (MS) langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ucap Helmi.

Aksi modus pemalsuan surat kendaraan untuk mencairkan dana ini diketahui telah merugikan negara Rp 4,3 miliar.

“Mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp 4 miliar lebih,” tandasnya.

Diketahui ada 5 tersangka Kasus korupsi pemberian KCA di kantor Pegadaian cabang Parangtambung, Makassar. Mereka masing-masing berinisial SM, UA, H, MS, dan YG.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP…(*).

<span;>Lp.
<span;>Editor.

Duel Pelajar di Polewali Mandar, 1 Tertusuk Badik Kritis Dilarikan Kepuskesmas

NEWSSULSEL.online, POLEWALI Aksi duel antara pelajar terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dikabarkan dalam peristiwa itu satu orang terluka dibagian dada akibat tusukan senjata tajam jenis badik.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar Iptu Gusti Bagus Krisna mengatakan, pelaku penusukan telah diamankan. Dia menikam lawan duelnya di bagian dada hingga kritis.

“Pelaku penikaman sudah ditangkap tim Reskrim Polsek Campalagian. Selain itu turut disita barang bukti senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban,” katanya, Jumat 29 Juli 2022.

Menurutnya, kejadian itu bermula saat rombongan siswa SMA menghampiri siswa siswa SMK di lokasi kejadian. Kemudian, korban dan rekannya terlibat adu mulut dengan pelaku hingga terjadi perkelahian.

Pelaku yang telah babak belur kemudian mengambil badik yang disimpan di dalam tas ransel miliknya lalu menikam korban. Namun serangan itu dapat ditangkis dengan tangan kosong dan pelaku kembali menusuk korban,” katanya.

Saat tikaman kedua, korban tidak bisa menghindar dan terkena di bagian dadanya. Melihat korban terkapar, pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Campaklagian…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang fly

Penyegelan SD Inpres Malengkeri Tidak Pengaruhi Proses Belajar, Tetap Jalan

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR –  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar H. Muhyiddin Mustakim memastikan, mesti pun SD Inpres Mallengkeri disegel oleh warga tidak pengaruhi proses belajar mengajar, tetap berjalan.

Apalagi Dinas Pertanahan Makassar disebut tengah mengupayakan pengamanan atas aset tersebut.

“Tetap jalan (proses pembelajaran). Karena laporan sekolah ke kami, dinas pertanahan akan melakukan pembatalan alas hak yang ditunjukkan oleh pemilik,” tutur Muhyiddin yang dihubungi, Kamis  28 Juli.2022.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan sengketa aset lahan SD Inpres Mallengkeri I Makassar tersebut ke dinas pertanahan.

“Kami sepenuhnya menunggu hasil tindak lanjut yang dilakukan dinas pertanahan. Jadi tetap ada upaya yang dilakukan terkait dengan kedudukan alas hak lahan itu,” jelasnya…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly