NEWSSULSEL.id, Medan – Gegara Mangkir dari Panggilan terkait dugaan kasus Korupsi Tranfer Pricing PT.TPL. Direktur sekaligus Corporete Secretary PT. TPL Anwar Lande dijemput paksa oleh pihak Kejagung. Kamis (15/10/2026).
Penjemputan paksa Anwar lande dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
“Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak pidana Khusus menetapkan AL Direktur sekaligus Corporete Secretary PT. TPL Sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tranfer Pricing Pada Kamis 15 Okt 2026,” ujarnya
Anang menyebut, setelah Anwar Laden ditetapkan sebagai tersangka, Ia diduga melawan hukum melakuaan pratik under-invoicing. Modus dijalankan dengan memanipulasi Harmonized System (HS) Kode produk
“Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebeaar kuran lebih Rp 2 triliun,” jelas Anang…(*)
Lp. Biro Sutra
News Sulsel Narasi Kuat Berdaulat