NEWSSULSEL.id, Lutim – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN 206 Mantadulu, Kabupaten Luwu Timur, mendapat sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.263.110.516 tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan agar pelaksanaannya memenuhi standar mutu, keselamatan kerja dan ketentuan teknis yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (30/9/2026), terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Salah satunya menyangkut material canal dan hollow yang digunakan untuk rangka plafon. Material yang terlihat di lokasi diduga tidak menunjukkan tanda atau informasi standar SNI secara kasatmata. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai jenis, spesifikasi dan kesesuaian material yang digunakan.
Selain material, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa perlengkapan keselamatan yang dinilai memadai.
Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan. Karena itu, penerapan K3 menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
Sorotan berikutnya berkaitan dengan metode pencampuran material. Di lokasi, proses pengadukan terlihat dilakukan secara manual, sementara penggunaan mesin molen atau mixer tidak terlihat saat pantauan berlangsung.
Kondisi tersebut perlu diklarifikasi, khususnya apakah metode pelaksanaan yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.
Program revitalisasi tersebut mencakup rehabilitasi enam ruang kelas, satu rumah dinas guru, satu WC siswa, satu ruang kantor, satu ruang perpustakaan, penataan lingkungan sekolah serta pembangunan toilet baru.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan dilaksanakan mulai 7 September hingga 27 Desember 2026, dengan pelaksana Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 206 Mantadulu.
Sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Namun, sebagai proyek yang menggunakan anggaran APBN, pelaksanaannya penting untuk diawasi agar setiap pekerjaan memenuhi aspek mutu, keselamatan, transparansi dan kesesuaian spesifikasi.
Pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai spesifikasi material, penerapan K3 serta metode pelaksanaan pekerjaan.
Jika seluruh material dan metode kerja telah sesuai ketentuan, tentu hal tersebut dapat dijelaskan dan dibuktikan melalui dokumen maupun kondisi pekerjaan di lapangan. Sebab, pembangunan yang dibiayai uang negara bukan hanya dituntut selesai, tetapi juga harus dikerjakan secara aman, bermutu dan sesuai ketentuan…(*)
Lp. Tim Redaksi
News Sulsel Narasi Kuat Berdaulat